

UED-SP
Unit Simpan Pinjam (USP) Sukamaju mandiri
USP Sukamaju mandiri mulai melebur ke BUMDes pada tahun 2017, Pengurus unit USP terdiri dari 1 orang Kepala Unit, 1 orang Tata Usaha, 1 orang orang kasir, 1 orang Analisis Kredit.
Setelah berdirinya USP ini, sebagian besar masyarakat desa Sukamaju sangat merasakan manfaatnya. Yang mana pemanfaat USP ini melakukan pinjaman untuk mengembangkan usaha dan membuka usaha baik itu usaha kecil, menengah, dan besar. Hal ini jelas sangat berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat yang ada didesa.
Program kerja USP Sukamaju Mandiri kedepannya adalah menjadikan USP Sukamaju Mandiri sebagai motor penggerak kegiatan ekonomi desa, yang berpengaruh dan memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi masyarakat Desa.
Tags:
Agenda Kegiatan
Pemeriksaan Kegiatan Infrastruktur Desa. Dasar
- Sabtu,10 Desember 2022
Rapat Kerja Pelaksana Kegiatan. Dasar
- Sabtu,10 Desember 2022
Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa
- Sabtu,10 Desember 2022